NEWS : KEMENDIKBUD AKAN SELEKSI GURU HONORER,SESUAI KRITERIA



Pengalihan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi dilakukan per 1 Januari 2017. Pengalihan itu termasuk guru honorer beserta gajinya. Hal itu berpotensi menimbulkan polemik karena pemprov tidak punya anggaran untuk gaji guru honorer.






Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, meski aturan pengalihan kewenangan itu sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), harus tetap dijalankan sampai nanti keluar putusan final.


Baca juga berita lainya :


Yang berpotensi menjadi masalah adalah soal guru honorer. Sebab, mereka tidak selalu diangkat oleh pemerintah kabupaten atau kota. Tetapi, oleh sekolah. ’’Ini rentan menimbulkan polemik,’’ jelas dia.



==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru





Sebaiknya dilakukan seleksi dan hitung ulang terkait keberadaan guru honorer. Sehingga guru honorer yang direkrut benar-benar berkualitas. Jika pemprov merekrut tenaga honorer untuk jadi guru, maka harus menyiapkan anggaran untuk gaji.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, urusan kepegawaian guru honorer seharusnya tidak ada masalah. Honorer selama ini digaji oleh kabupaten atau kota. Nah, anggaran gaji guru honorer yang ada di kas kabupaten atau kota tinggal diserahkan ke provinsi.
(Sumber : indopos)









Berita Menarik Lainya: