KEMENKEU : TAHUN 2017 SELAIN DAPAT THR, PNS JUGA DAPAT KENAIKAN TUNJANGAN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).



Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Baca juga berita lainya :


"Sudah masuk di Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Lalu nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya," katanya.....--next--Baca Berita Selengkapnya.....

Baca Juga Berita Menarik lainya  :


==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru











Berita Menarik Lainya: