Selamat!! Pemerintah Terbitkan PP Honorer,Semua Honorer Akan DiAngkat Pada...


Menteri PAN-RB menyatakan bahwa sebelum pembahasan revisi UU ASN rampung Pemerintah akan menerbitkan PP ASN yang didalamya juga membahas Honorer dan PPPK.

PP yang akan diterbitkan tersebut merupakan materi untuk menjalankan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Komisi II DPR.Untuk itu disepakati  bersama Komisi II DPR RI bahwa pelaksanaan revisi UU ASN akan menunggu hingga .Baca Selengkapnya.....

Sumber: menpan.go.id

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru








Berita Menarik Lainya: