DPR : Batas Usia Honorer K2 Di Hapus,Honorer 35 Keatas Bisa Tanpa Tes!!

Hasil gambar untuk dpr revisi uu asn

Kekecewaan massal honorer K2 dipicu kebijakan pemerintah membatasi usia maksimal 35 tahun untuk bisa ikut tes CPNS 2019. Padalah, mayoritas honorer K2 sudah tua karena telah lama mengabdi.

Karena itu, menurut Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, solusi untuk menyelesaikan masalah honorer K2 sangat gampang. Yakni hapus syarat batas usia 35 tahun.

Dengan adanya kepastian, misalnya semua diangkat menjadi CPNS secara bertahap dalam kurun 5 tahun, Supratman meyakini honorer K2 bisa menerima. Bahkan ketika keuangan negera bisa pulih lebih cepat, penyelesaiannya tentu juga bisa dipercepat dan pengangkatan ini akan dimulai pada...Baca Selanjutnya....





Berita Menarik Lainya: