Pemerintah : Kebuntuan Untuk Mengangkat Honorer K2 Jadi PNS


Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih terus mengikuti perkembangan sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan honorer kategori dua (K2) pascaaksi libur mengajar yang berlangsung di sejumlah daerah.


Terbaru, Fikri memantau reaksi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) terhadap arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, seluruh honorer K2 usia di atas 35 tahun dialihkan untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak hanya K2, pegawai non PNS lainnya juga dipersilakan ikut tes PPPK yang akan dilakukan pada...Baca Selengkapnya....

SUMBER : https://www.jpnn.com/news/pak-jokowi-masih-ada-kebuntuan-angkat-honorer-k2-jadi-pns

Berita Menarik Lainya: