REVISI UU ASN 2018 : Penerimaan Honorer Di STOP,CPNS Untuk Pengabdi Lama Dulu

Penerimaan pegawai honorer sempat terjadi dimana mana. Ketua Pegawai Honorer Kategori II (K2) Titi Purwaningsih berharap nantinya tidak ada lagi penerimaan pegawai honorer."Ketika tenaga dibutuhkan, ketika di masa depan, ketika ada tenaga dibutuhkan sudah diakui statusnya," kata Titi saat berbincang.

Harapan Titi sepertinya terjawab dalam revisi UU ASN kali ini. Pada draf revisi undang-undang tersebut, nantinya pemerintah tidak bisa lagi mengangkat pegawai honorer.Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Arif Wibowo pun mengamini hal tersebut karena honorer yang saat ini ada sangat banyak dan semua harus diangkat terlebih dahulu mulai...Berita Selengkapnya....
(Sumber : Suarapgri.com)

Lihat Berita Menarik Lainya :








Berita Menarik Lainya: