Sembilan kepala sekolah dan guru di sekolah menengah dan
dasar di DKI Jakarta mendapatkan sanksi pencopotan jabatan dan penurunan
pangkat. Kesembilan oknum tersebut disebut terlibat dalam kasus pungutan liar
dan pelecehan s3ksual.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di Balaikota, Jumat.
"Masyarakat sudah kesal menghadapi banyak pungutan liar di sekolah.
Mestinya, kepala sekolah dan guru memberi contoh yang baik," ujar Arie tapi ..Baca Selengkapnya...Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di Balaikota, Jumat.
(Sumber : https://www.cnnindonesia.com)
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru