Kemenpan-RB : Tidak Diangkat Sampai 2024,Tenaga Honorer Wajib Dirumahkan


Gambar terkait
Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer K2 yang belum jadi PNS dalam lima tahun ke depan. Apabila di tahun 2024 belum juga jadi PNS, maka dipastikan akan diberhentikan.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syamsul Rizal

Dia menyebut masalah honorer saat ini dituntaskan melalui mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,oleh karenanya semua akan mulai diangkat masal pada....Baca Selengkapnya...




Berita Menarik Lainya: