Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019,
tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak
melamar CPNS 2019.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan
menyelenggarakan
Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis jumlah
formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173
orang.
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah
Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di
Instagram @bkngoidofficial:
Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425