KPK: Guru Dan KEPSEK Melakukan Pungli Langsung Sangsi Pecat Dan Penjara 5 Tahun


Hasil gambar untuk guru melakukan pungli

Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua murid, oknum Kepala Sekolah dan seorang guru di SMPN 02 di Lintau Buo Utara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) UPP Saber Pungli Polres Tanah Datar, Senin  sore.

Dari tangan oknum Kepsek yang diketahui berinisial A (59) dan salah seorang guru J (52), tim Saber Pungli mengamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar dari sejumlah wali murid sebesar Rp 10,1 juta rupiah.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH didampingi Wakapolres Kompol Hendra Syamri, SH dan Kasat Reskrim AKP Edwin mengatakan, OTT yang dilakukan oleh tim Saber Pungli ini merupakan hasil penyelidikan dan juga atas laporan masyarakat serta wali murid di SMPN 2 Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar kemudian mereka akan diberi hukuman....Baca Selengkapnya...



sumber :https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/index.php/2018/02/07/diduga-lakukan-pungli-oknum-kepsek-dan-guru-di-tanah-datar-kena-ott/

Berita Menarik Lainya: