Selain terbentur payung hukum yang ada, alokasi dana untuk mengangkat mereka juga tak ada.
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS.Kira-kira sekitar 750 ribu orang yang akan diangkat pns dengan 4 kategori ini :