Peluang honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS semakin
kecil. Terutama untuk honorer K2 berusia di atas 33 tahun.Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat usia dan kompetensi
yang bisa menjadi CPNS. Itu pun harus melewati seleksi tes CPNS.
"Peluang honorer K2 menjadi CPNS disesuaikan dengan
syaratnya. Tidak mungkin seluruhnya diangkat CPNS. Kan bisa menjadi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Deputi SDM Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Setiawan Wangsaatmaja,dan honorer k2 ini akan mulai diseleksi pada....Baca Selengkapnya...