Dambaan bagi rekan-rekan Honorer adalah tentunya menjadi PNS
tanpa tes karena mereka rata sudah mengabdi lama terlebih bagi Honorer K2
mereka sudah diseleksi menjadi K2 masak harus tes lagi pas mau diangkat
jadi pns. Namun pemerintah berpendapat beda, para honorer harus memenuhi
persyaratan berikut ini jika mau diangkat jadi pns.
Banyak guru honorer masih bertanya-tanya dengan nasib mereka
yang sudah mengabdi bertahun-tahun, apakah dapat diangkat menjadi PNS atau
tidak.Menjawab kegalauan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan
Dinas Pendidikan Ichwani mengatakn saat ini pemerintah sudah menghilangkan
program K1 dan K2 yang mana dulunya guru honor dapat diangkat menjadi PNS.Namun semuanya dapat diangkat langsung jika memiliki...Baca Selengkapnya....