Hanya Ini Jalan Terakhir Agar Honorer K2 Diangkat PNS


Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu-satunya jalan bagi honorer untuk diangkat PNS. Revisi UU ASN juga yang menjadi jawaban atas keluhan Honorer K2.

"Keluhan honorer K2 telah lama kami dengar dari dalam gedung dewan. Silih berganti masukan dari para honorer menyuarakan aspirasinya,” kata Arif, Kamis (9/3).Mengingat honorer K2 masa pengabdian yang cukup lama, kata Arif, DPR berinisiatif membantu agar ada perhatian dari pemerintah untuk diangkat menjadi CPNS.Selain itu yang membuat DPR ngotot merevisi UU ASN adalah PP 56/2012 yang menaungi honorer k2 agar semua diangkat pada...Baca Selengkapnya....
sumber : jpnn


Informasi Terbaru :








Berita Menarik Lainya: