Guru honorer atau guru tidak tetap yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi bakal dibayar per jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap seperti dilansir dari Okezone (21/12).
"Pemerintah provinsi akan melakukan pembayaran honorer dengan menggunakan sistem per jam, atau berapa lama guru honor tersebut mengajar di kelas.Kita akan coba cara tersebut sambil melakukan evaluasi, mana yang terbaik," kata Ridham.....Baca Selengkapnya....
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Info Menarik Lainya: