Guru Honorer Akan Mendapatkan Tunjangan Langsung Dari Pemprov,Dengan Syarat...

Ratusan guru honorer non-PNS terancam tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah pada tahun 2017. Para guru non PNS yang tidak akan dibayarkan tunjangan sertifikasinya berasal dari guru non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan guru honor di lingkungan Kementerian Agama.



==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru


Hal ini disampaikan Ketua Forum Tenaga Honor Seluruh Indonesia (FHTSI) Jabar, Sunarta kepada "PR", Selasa,. Menurutnya, rencana tidak adanya tunjangan sertifikasi bagi para guru non PNS sudah menjadi perbincangan para guru.Mereka menyesalkan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan sertifikasi guru non PNS yang selama ini menjadi salah satu tumpuan para guru dalam meningkatkan kesejahteraannya....Baca berita Selengkapnya....
sumber : [pikiran-rakyat]

Info Menarik Lainya : 







Berita Menarik Lainya: