Hot News : Selain THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan Beberapa Kali Lipat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).


Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
"Sudah masuk di Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Lalu nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya," katanya.Baca Selengkapnya....

Info Lainya :



(Sumber : liputan6)

Berita Menarik Lainya: