Mengharukan!! Detik-detik K2 DiPaksa Terima P3K,Atau Honorer Selamanya

 Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat penolakan dari para honorer K2 (kategori dua). Mereka kecewa tidak bisa menjadi PNS.
"Menangis kami mbak, ini bukan kado istimewa buat para honorer. Presiden sudah memberikan kado pahit bagi kami," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (2/12).

Hasil gambar untuk pp pppk
Dia mengungkapkan, yang diharapkan mereka adalah PNS bukan PPPK. Mereka berjuang untuk mendapatkan status PNS."Yang berjuang dan merangkak selama ini honorer K2. Kini orang lain yang memetik," ujar Nurbaiti dengan nada kesal.
Padli Fadel, Koordinator Daerah FHK2I Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkapkan, harapan di rezim ini tinggal kenangan. Mereka tidak bisa lagi menjadi PNS namun akan ada titik terang yaitu...Baca Selengkapnya.....

Berita Menarik Lainya: